Kamis, 17 November 2011

Ruang Lingkup Bimbingan (BAB II)

Istilah Bimbingan dan Konseling , sebagaimana digunakan dalam literatur profesional di Indonesia, merupakan terjemahan dari kata Guidance dan Counseling. 
Istilah Bimbingan dalam bahasa Indonesia akan muncul pengertian yang mendasar yaitu : 
·       Memberikan informasi
·       Mengarahkan menuntun ke suatu tujuan
Di pandang dari sudut persyaratan di pihak orang yang mendapat pelayanan Bimbingan dan Konseling, terdapat beberapa keterbatasan yaitu sebagai berikut :
1.     Orang itu harus sudah sampai pada umur tertentu sehingga dapat sadar akan tugas-tugas itu.
2.     Orang itu harus dapat menggunakan pikiran dan kemauan sendiri sebagai manusia yang berkehendak bebas, serta harus bebas dari keterikatan yang kuat pada perasaan-perasaannya sendiri sehingga tidak terbawa oleh beraneka perasaan itu.
3.     Orang itu harus rela untuk memanfaatkan pelayanan bimbingan. Dengan kata lain, pelayanan bimbingan tidak dapat dipaksa-paksa.
4.     Harus ada kebutuhan obyektif untuk menerima pelayanan bimbingan.

Bimbingan di Sekolah
Bimbingan beroperasi dalam lingkungan pendidikan sekolah dan memusatkan pelayanannya pada para peserta didik sebagai individu yang harus mengembangkan kepribadiannya masing-masing dan memanfaatkan pendidikan sekolah yang mereka terima untuk perkembangan dirinya. Adanya pelayanan bimbingan di sekolah memberikan jaminan, bahwa semua peserta didik mendapat perhatian sebagai seorang pribadi yang sedang berkembang serta mendapat bantuan dalam menghadapi semua tantangan, kesulitan, dan masalah yang berkaitan dengan perkembangan mereka.



Fungsi Pelayanan Bimbingan di Sekolah
Untuk mencapai perkembangan optimal siswa, sesuai dengan tujuan institusional, lembaga pendidikan pada dasarnya membina tiga usaha pokok, yaitu :
1.     Pengelolaan administrasi sekolah
2.     Pengembangan pemahaman dan pengetahuan, nilai dan sikap, serta keterampilan melalui program kegiatan intrakurikuler dan kokurikuler
3.     Pelayanan khusus kepada siswa dalam berbagai bidang yang membulatkan pendidikan siswa dan/atau menunjang kesejahteraan siswa, seperti pengelolaan kegiatan ekstrakulikuler.
Seiring dengan pembinaan tiga usaha pokok tersebut di atas, mempunyai fungsi pokok sendiri-sendiri, namun ketiganya menopang tujuan institusional.
a.      Bidang administrasi dan supervise, yang membawahi
Berfungsi mengarahkan semua kegiatan di sekolah supaya tujuan institusional dapat dicapai dengan seefesien mungkin dan mencakup segala usaha untuk mendayagunakan semua sumber, baik personil maupun material, yang menunjang tercapainnya tujuan pendidikan.
b.     Bidang pengajaran
Berfungsi membekali siswa dengan pemahaman dan pengetahuan, nilai dan sikap, serta keterampilan yang di rancang dalam kurikulum pengajaran, baik melalui kegiatan kurikuler maupun kokurikuler.
c.      Bidang pembinaan siswa
Berfungsi memberikan pelayanan kepada siswa dalam hal-hal yang tidak di tangani dalam rangka program pengajaran, namun diperlukan oleh siswa untuk membulatkan pendidikan yang mereka terima selama waktu bersekolah atau untuk menjamin kesejahteraan mereka dalam unsure kesehatan jasmani, kesehatan mental, dan perkembangan kehidupan rohani.




Asas-Asas Pelayanan Bimbingan di Sekolah
1.     Menaruh perhatian pada keseluruhan perkembangan siswa dan mahasiswa sebagai individu mandiri dan mempunyai potensi untuk berkembang dalam semua aspek kepribadiannya.
2.     Bimbingan berkisar pada dunia subyektif masing-masing siswa dan mahasiswa.
3.     Bimbingan mengarah pada suasana dan situasi bekerja sama antara tenaga pendidik yang membimbing dan siswa serta mahasiswa yang di bimbing.
4.     Bimbingan berdasarkan pengakuan akan martabat dan keseluruhan individu yang dibimbing sebagai manusia yang berdaulat dan berkehendak bebas.
5.     Bimbingan bercorak ilmiah dan merupakan ilmu terapan yang mengintergrasikan semua pengetahuan yang telah di peroleh di banyak bidang ilmu yang berkaitan dengan pemberian bantuan psikologis.
6.     Bimbingan dapat dimanfaatkan oleh semua siswa dan mahasiswa, oleh karena itu pelayanan bimbingan harus tersedia bagi setiap warga yang terdaftar sebagai peserta didik di lembaga pendidikan tertentu.
7.     Bimbingan bercirikan sebagai suatu proses yaitu berlangsung terus-menerus, berkesinambungan, berurutan, dan mengikuti tahap-tahap perkembangan anak muda serta irama perkembangan masing-masing subyek.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar